• Imagen 2 KISS X SIS
    Keita memiliki dua kakak angkat, Ako dan Riko, tapi karena mereka tidak terkait oleh darah, mereka mencintainya dengan cara yang penuh nafsu. Setelah kecelakaan di sekolah, Ako dan Riko akhirnya mengaku cinta mereka kepadanya. Keita tidak suka melihat orang lain di sekolahnya melihat mereka, tetapi ketika ia mencoba untuk memasuki sekolah yang sama dengan kakak perempuannya, ia perlahan-lahan menjadi tertarik kepada mereka.
  • Imagen 3 PUT YOUR POST TITLE HERE
    PUT SOME DESCRIPTION OF YOUR POST HERE
  • Imagen 3 PUT YOUR POST TITLE HERE
    PUT SOME DESCRIPTION OF YOUR POST HERE
  • Imagen 3 PUT YOUR POST TITLE HERE
    PUT SOME DESCRIPTION OF YOUR POST HERE

Hakikat Puasa

On Kamis, 25 April 2013 0 komentar



HAKIKAT PUASA
PENGERTIAN DAN DASAR DISYARIATKANNYA PUASA
Pengertian Puasa
Puasa secara bahasa berarti menahan dan dalam arti syara’, puasa berarti menahan makan dan minum, jima’ serta pekerjaan tercela dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Dasar Di Syariatkannya Puasa
Hal orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagai mana diwajibkan pula atas ornag-orang sebelum kamu, agar kamu sekalian menjadi orang yang bertakwa. (Al-Baqoroh : 183)

MACAM-MACAM PUASA
1. PUASA WAJIB
Puasa wajib adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:
a. Puasa bulan Ramadhan
Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai berikut:
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa" (QS. Al Baqarah: 183).
b. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
1.    Apabila seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan seorang roqobah, maka ia harus melaksanakan puasa selama tiga hari.
2.    Apabila seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan roqobah maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut (An Nisa: 94).

Menurut Imam Syafi’I, Maliki dan Hanafi:
Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut.

2. PUASA SUNNAH
Puasa sunnah adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnah itu antara lain :
a. Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal
Bersumber dari Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulullah SAW.  bersabda: “ Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan syawal , maka seakan – akan dia berpuasa selama setahun” 

b. Puasa hari Senin dan hari Kamis.
Hadist Rasulullah SAW: Rasulullah memperbanyak puasa pada hari senin dan kamis, kemudian beliau berkata, sesungguhnya amal-amal itu dilaporkan setiap hari senin dan hari kamis, maka Allah SWT akan mengampuni setiap muslim kecuali mereka mereka yang saling memutuskan tali persaudaraan. (H.R.Ahmad)

c. Puasa hari Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)
Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang telah lalu  dan satu tahun yang akan datang” (H. R. Muslim) .

d. Puasa bulan Asyura
Dari Salim, dari ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni 10 Muharram) itu jika seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah pada hari itu .

e. Puasa nabi Daud as. (satu hari bepuasa satu hari berbuka)
Bersumber dari Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah swt. ialah puasa Nabi Daud as. sembahyang yang paling d sukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud as. Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia gunakan untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari.” .
Mengenai masalah puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut masuk pada hari Jum’at atau dengan kata lain masuk puasa pada hari Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang dimakruhkan adalah berpuasa pada satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya pada hari itu saja.

f. Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci
Dari Aisyah r.a berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami mengatakan: beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa. Saya tidaklah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada puasa di bulan Sya’ban.

3. PUASA MAKRUH
Menurut fiqih 4 (empat) mazhab, puasa makruh itu antara lain :
1. Puasa pada hari Jumat secara tersendiri
Berpuasa pada hari Jumat hukumnya makruh apabila puasa itu dilakukan secara mandiri. Artinya, hanya mengkhususkan hari Jumat saja untuk berpuasa.
Dari Abu Hurairah ra. berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari sebelumnya atau sesudahnya.” 

4. PUASA HARAM
Puasa haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam. Puasa yang diharamkan. Puasa-puasa tersebut antara lain:
• Puasa pada dua hari raya
Dari Abu Ubaid hamba ibnu Azhar berkata: Saya menyaksikan hari raya (yakni mengikuti shalat Ied) bersama Umar bin Khattab r.a, lalu beliau berkata:”Ini adalah dua hari yang dilarang oleh Rasulullah saw. Untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kamu semua berbuka dari puasamu (1 Syawwal) dan hari yang lain yang kamu semua makan pada hari itu, yaitu ibadah hajimu .(Shahih Bukhari, jilid III, No.1901)
• Puasa Dahr (puasa tiap hari tanpa buka)
Hadist Rasulullah SAW: “tidak dinamakan puasa orang yang berpuasa terus menerus”. (HR. Bukhari)

PENGARUH PUASA BAGI INDIVIDU DAN SOSIAL
Pengaruh Puasa Bagi Individu
Puasa merupakan bentuk ibadah yang memancarkan hikmah bukan saja bagi pembinaan kesalehan individual, melainkan juga bagi peningkatan kesalehan sosial. Ketakwaan yang menjadi sasaran utama pelaksanaan rukum Islam yang keempat ini memiliki dimensi pembinaan yang komprehensif, baik bagi pembentukan kualitas hidup individual maupun bagi upaya penciptaan iklim sosial.
Ibadah puasa adalah ibadah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita. Dan ketakwaan ini tercermin dari 2 hal penting dalam kehidupan kita. Pertama adalah Kesalehan Individual, yang kedua Kesalehan Sosial. Kesalehan Individual tercermin dari perilaku keseharian kita, yang jujur, amanah, bersikap rendah hati, tawadhu, sederhana dan hal-hal baik lainnya.
Sedangkan kesalehan sosial tercermin dari kedermawanan kita, tanggungjawab sosial kita, perhatian kita, atensi kita, empati kita, simpati kita kepada orang lain. Terutama kepada orang-orang yang berada dalam posisi sulit dalam kehidupannya. Oleh karena itu, ibadah puasa kita lakukan dengan penuh kesadaran dan penuh keyakinan karena tujuannya adalah akan meningkatkan kualitas ketakwaan kita. Semoga Allah memberikan hidayah, taufik, hidayah kepada kita semuanya. Sehingga kita mampu melaksanakan ibadah shaum dengan penuh kesadaran dan keyakinan.
Puasa merupakan bentuk ibadah yang memancarkan hikmah bukan saja bagi pembinaan kesalehan individual, melainkan juga bagi peningkatan kesalehan sosial. Ketakwaan yang menjadi sasaran utama pelaksanaan rukum Islam yang keempat ini memiliki dimensi pembinaan yang komprehensif, baik bagi pembentukan kualitas hidup individual maupun bagi upaya penciptaan iklim sosial.
Pengaruh Puasa Bagi Sosial

* Puasa memiliki nilai-nilai sosial, di antaranya ; melahirkan rasa persamaan di antara sesama kaum Muslimin, bahwa mereka adalah umat yang sama, makan di waktu yang sama dan berpuasa di waktu yang sama pula.
* Yang kaya merasakan ni’mat Allah sehingga menyayangi yang fakir. Menghindari perangkap-perangkap setan yang ditujukan kepada manusia. Lain dari itu, puasa bisa melahirkan ketakwa’an kepada Allah yang mana ketakwa’an tersebut dapat memperkuat hubungan antar individu masyarakat .
* Mengingat dan Merasakan Penderitaan Orang Lain Merasakan lapar dan haus juga memberikan pengalaman kepada kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang lain. Sebab pengalaman lapar dan haus yang kita rasakan akan segera berakhir hanya dengan beberapa jam, sementara penderitaan orang lain entah kapan akan berakhir. Dari sini, semestinya puasa akan menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas kita kepada kaum muslimin lainnya yang mengalami penderitaan yang hingga kini masih belum teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah kemiskinan, kelaparan, banjir atau bencana alam lainnya.
* Rasa syukur dan ihklas dalam puasa ramadhan akan meningkatkan kepedulian terhadap masalah sosial dan politik berbagai wilayah lain di Tanah Air serta yang terjadi di berbagai belahan dunia lainnya seperti di Iran, Irak, Palestina dan sebagainya.
* Puasa sebagai tradisi agama-agama yang memiliki makna universal harus dijadikan energi positif bagi menguatnya pemahaman multikultural yang disemangati oleh nilai-nilai ketuhanan (rabbaniyah) dan kemanusiaan (insaniyah). Sebagai simbol dari rasa solidaritas itu, sebelum Ramadhan berakhir, kita diwajibkan untuk menunaikan zakat agar dengan demikian setahap demi setahap kita bisa mengatasi persoalan-persoalan umat yang menderita. Bahkan zakat itu tidak hanya bagi kepentingan orang yang miskin dan menderita, tapi juga bagi kita yang mengeluarkannya agar dengan demikian, hilang kekotoran jiwa kita yang berkaitan dengan harta seperti gila harta, kikir dan sebagainya
* Termasuk manfaat puasa secara sosial adalah membiasakan umat berlaku disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam diri orang-orang beriman dan mendorong mereka berbuat kebajikan.
* Puasa ramadhan mengharuskan pelakunya berbuat baik, tidak berkata kotor, tidak bergunjing, tidak ghibah sehingga akan mempererat persatuan dan kerukunan bersaudara dan bertetangga yang sebelumnya sempat terganggu.
* Puasa ramadhan juga menjaga, menurunkan dan menjauhkan penyakit sosial masyarakat seperti pencurian, prostitusi, perampokan dan kekerasan terhadap anak.


Khaifiah Puasa Dan Hikmahnya


Tujuan Puasa
Menurut Qs. Al-baqarah ayat 183, tujuan melakukan puasa adalah untuk mencapai derajat taqwa. Taqwa adalah suatu sikap mental yang tumbuh atas dasar jiwa tauhid dan berkembang dengan ibadah ibadah yang dilakukan kepada Allah SWT.

 Syarat-Syarat Dan Rukun-Rukun Puasa
Syarat puasa terbagi menjadi 2, yakni syarta wajib dan syarat syah puasa
1. Syarat Wajib Puasa
- Beragama islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Suci dari haid dan nifas
- Mampu melaksanakan puasa; bagi orang yang tidak mampu seperti sakit, dalam berpergian, atau   orang tua yang sudah tidak mampu untuk berpuasa, maka mereka boleh tidak berpuasa dan wajib mengqadhanya setelah selesai bulan ramadhan. Bagi yang sudah tua diwajibkan membayar fidyah.
2. Syarat Syah Puasa
- Islam. Orang yang tidak beragama islam jika ia berpuasa, maka puasanya tidak syah menurut hukum islam.
- Tamyiz.(mampu membedakan baik dan buruk)
- Suci dari haid dan nifas
- Bukan pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa
3. Rukun Puasa
 a. Niat, yaitu menyengaja puasa ramadhan, jika puasa wajib maka niatnya harus dilakukan pada malam hari (sebelum terbit fajar). Untuk puasa sunah niatnya boleh dilakukan pada pagi hari sebelum masuk waktu dzuhur.
Rasulullah SAW bersabda:
“dari Hafsah Ummul Mu’minin RA, Nabi SAW bersabda: “siapa yang tidak menetapkan niat puasa sebelum fajar maka tidak syah puasanya.”(HR. lima ahli hadits)
b. meninggalkan segala sesuatu yang membatalkan puasa pada mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.

 Sunnah Puasa
1. Makan sahur sesudah tengah malam walaupun sedikit, Rasulullah SAW bersabda:
“dari Annas Bin Malik RA. ia Berkata: Rasulullah bersabda: “hendaklah kalian makan sahur karena dalam sahur itu terdapat suatu keberkahan.”(HR. Al- Bukhari dan Muslim)
2. Mengahirkan waktu makan sahur sampai kira-kira 15 menit sebelum subuh dalam hadits dinyatakan sbb:
“dari Zaid bin Tsabit RA. Berkata: “ kami makn sahur bersama Rasulullah SAW. Kemudian bangun untuk shalat subuh. Ia ditanya tentang berapa lama sahur dan shalat subuh itu ia menjawab : “kira-kira selama membaca 50 ayat (HR. Al-bukhari dan muslim)”


3. Menyegarkan berbuka puasa, Rasulullah SAW. Bersabda:
“dari Sahl bin Saad RA. Rasulullah bersabda: “orang masih tetap dalam kebaikan selama mereka memepercepat berbuka puasa.” (HR. bukhari dan muslim)
4. Berbuka dengan kurma atau sesuatu yang manis dengan air putih sebelum makan makanan yang lain
5. Membaca Do’a ketika berbuka. Do’anya sebagimana disabdakan Rasulullah:
“ya Allah, karena engkau aku berpuasa, kepada engkau aku beriman dan dengan rizki pemberian engkau aku berbuka.
6. Memberi makan untuk orang yang berbuka puasa, maka ia mendapat pahala sebanyak pahala orang yang berpuasa itu tidak kurang sedikitpun.”(HR. At-turmudzi)
7. Memperbanyak membaca Al-qur’an
8. Memperbanyak shadaqah

 Makruh Puasa
1. Berkumur-kumur secara berlebihan setelah tergelincir matahari
2. Bersiwak atau bersikat gigi setelah tergelincir matahari
3. Mengunya / mencicipi makanan kecuali ada keperluan
4. Sengaja melambatkan berbuka setelah jelas masuk waktu maghrib dengan meyakini bahwa yang demikian itu adalah merupakan keutamaan.

F. Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
1. Makan atau minum dengan sengaja
2. Haid atau nifas
3. Jima’ pada siang hari atau setelah terbit waktu fajar
4. Hilang akal karena mabuk, pingsan atau gila
5. Muntah dengan sengaja
6. Murtad
Orang yang batal puasanya maka harus menggantinya pada hari lain sebanyak hari puasa yang ditinggalkan. Cara mengganti puasa harus diusahakan dengan secepatnya dan diusahakan jangan sampai melewati bulan ramadhan berikutnya. Jika orang batal puasanya disebabkan karena jima’ dengan sengaja ia harus mengganti puasanya selama 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu hendaklah ia memberi makan orang miskin sebanyak 60 orang.
 Sabda Nabi:
Artinya:
“dari Abu Hurairah RA. Bahwasanya seorang laki-laki telah bercampur dengan istrinya pada siang hari dibulan ramdhan, lalu ia meminta fatwa kepada Rasulullah SAW, tentang itu. Nabi SAW. Menjawab: adakah engkau mempunyai budak? (dimerdekakan) ia menjawab tidak, Nabi berkata lagi: kuatkah engkau puasa 2 bulan berturut-turut? Ia menjwab, tidak . sabda Nabi lagi: kalau engkau tidak berpuasa, maka berilah makan orang-orang miskin sebanyak 60 orang”. (HR. Muslim)
G. Cara Mengganti Puasa Yang Ditinggalkan Pada Bulan Ramadhan
1. Wajib membayar qadha saja pada hari lain, yaitu:
a. Orang sakit yang meninggalkan puasanya
b. Orang yang sedang dalam perjalanan
c. Wanita yang sedang hamil jika takut dirinya menjadi berbahaya
d. Wanita yang sedang menyusui anaknya jika ia hawatir berbahaya bagi dirinya dan anaknya. Jika wanita hamil dan wanita menyusui tidak berpuasa karena takut berbahaya bagi anaknya, maka keduanya wajib qadha dan wajib fidyah.

2. Tidak wajib mengqadha tapi wajib membayar fidyah
a. Orang sakit dan tidak ada harapan untuk sembuh
b. Orang yang sudah tua yang tidak mampu lagi berpuasa
3. Wajib qadha dan membayar fidyah dan masih berdosa yaitu orang yang sengaja meninggalkan puasa tanpa udzur syar’i. Allah SWT. berfirman:
“siapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan maka boleh mengganti puasa pada hari yang lain. Allah menghendaki keringanan bagi kamu dan tidak menghendaki kesukaran atas kamu”. (Al-baqarah : 185)
Ayat ini menerangkan bahwa puasa pada bulan ramadhan itu hukumnya wajib, tetapi bagi orang yang tidak mampu puasa seperti orang yang sakit, orang yang sudah tua atau orang yang sedang dalam perjalanan mereka boleh tidak berpuasa, tetapi harus mengantinya pada hari yang lain. Bagi orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa atau orang sakit yang tidak ada harapan untuk seembuh, sebagai pengganti puasanya ialah mereka membayar fidyah.

H. Hikmah Puasa
1. Hikmah Rohaniyah
a. Didikan Pengendalian Diri
Karena inti puasa itu adalah pengendalian diri, maka dengan melakukan puasa manusia dididik untuk mampu mengendalikan diri dari hal-hal yang tidak terpuji. Manusia dikaruniai nafsu oleh Allah. Dengan adanya nafsu manusia dapat beraktivitas sehingga manusia lebih berarti dari pada makhluk yang lain. Namun demikian, apabila nafsu itu tak terkendali dapat membawa bencana besar bagi manusia itu sendiri dan juga lingkungan hidupnya. Rasulullah SAW bersabda:
           “Bukanlah orang berpuasa itu hanya berpuasa dari makan dan minum saja, melainkan juga (puasa) omong kosong dan kotor. Jika ada orang memaki-maki atau berbuat kurang ajar terhadap dirimu, maka katakanlah: “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.
           “Barang siapa yang tidak mau meninggalkan perkataan palsu dan perbuatan palsu, maka Allah tidak akn peduli terhadap perbuatan ketika meninggalkan perbuatan makan dan minum (puasa)”. (HR. Ahmad bin Hambal, Bukhari, Abu Daud, Tirmidzi dan dan Ibnu Majjah yang bersumber dari Abu Hurairah)

b. Pendidikan Disiplin
Puasa termasuk ibadah mahdlah, yakni ibadah yang tata cara pelaksanaannya sudah diatur secara rinci oleh syari’ah. Akitvitas makan dan minum serta berkumpul dengan istri harus dihentikan menjelang fajar tiba, dan baru boleh dilakukan lagi setelah matahari terbenam. Setelah matahari terbenam puasa harus segera dihentikan, segera berbuka walau hanya dengan meminum air putih. Segala hal yang tidak terpuji harus dihindari jika ingin berpuasa secara baik dan diterima disisi Allah. Jika semua dilaksanakan secara baik, maka manusia akan terlatih memiliki sikap disiplin dalam hidup ini.

c. Mendidik Kesabaran Dan Ketabahan
Orang yang kondisi fisiknya sehat pasti merasakan lapar dan dahaga saat menjalankan ibadah puasa. Kendatipun sejak pukul 15.00 telah tersedia makanan yang lezat serta minuman segar, namun hati harus bersabar menunggu saat berbuka tiba. Demikian ini dilakukan terus menerus selama satu bulan suntuk, hanya semata-mata menaati perintah Allah dan mencari ridha-Nya. Kesabaran menunggu saatnya berbuka ini justru akan menambah gairah dan semangat untuk menikmati santapan jasmani. Rasulullah mengatakan dalam sabdanya:
“….. dan bagi orang yang berpuasa tersedia dua kegembiraan, yakni gembira saat berbuka karena bukanya, dan gembira kelak saat menemui Rabbnya (mendapat pahala karena puasanya).” (HR. Bukhari, Muslim, Nasai, dan Ibnu Hiban yang bersumber dari Abu Hurairah)


d. Menumbuhkan Rasa Sosial
Setelah menahan diri dari makan dan minum kurang lebih 12 jam pada setiap harinya, terasa sekali lapar dan dahaga. Orang yang hidupnya berkecukupan jarang sekali merasakan lapar seperti orang yang sedang melaksanakan puasa. Makanan yang penuh gizi senantiasa tersedia karena uangpun ada. Setelah menjalani ibadah puasa barulah ia merasakan betapa lapar dan dahaga sepanjang siang hari. Kala itu ia akan dapat membayangkan betapa penderitaan orang yang hidup dalam kemiskinan. Hampir sepanjang hidupnya ia merasakan lapar seperti yang ia rasakan saat itu. Hari-harinya selalu dilalui dengan kesusahan demi kesusahan dalam usahanya memperoleh sekedar makanan. Itupun terkadang menemui kegagalan jerih payahnya, cucuran keringatnya tidak selalu membawa hasil.
Apabila puasa yang ditentukan Islam dijalani dengan dasar iman yang benar, kiranya akan menumbuhkan kesadaran sehingga peduli terhadap nasib sesama manusia yang kebetulan hidup dalam kemiskinan. Selanjutnya kesadaran ini akan melahirkan perbuatan terpuji, mengulurkan tangan memberi bantuan untuk meringankan beban derita oarng miskin.
e. Selamat dari siksa neraka dan memperoleh pahala langsung dari sisi Allah SWT. sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
           “puasa itu dinding/perisai yang dijadikan tameng oleh hamba dari api neraka, dan bagikulah shiyam itu dan aku sendiri akan (langsung) membalasnya”. (HR.Baihaqi)
2. Hikmah Jasmaniah
Telah diakui oleh pakar kesehatan bahwa puasa akan dapat membawa dampak positif bagi kesehatan jasmani. Perut manusia tak ubahnya seperti pabrik yang mesinya hidup terus untuk mencerna makanan. walaupun mesin pabrik itu terbuat dari besi dan baja sekalipun tetap memerlukan istirahat untuk pendinginan.
Jika hal ini diabaikan, maka tidak lama mesin akan mengalami kerusakan. Demikian juga halnya perut manusia, tak akan mampu kerja terus untuk mencerna makanan. Dengan puasa, perut akan beristirahat unutk memperoleh kekuatan kembali. Sabda Rasulullah SAW:
           “sesungguhnya aku ini manusia, tidak makan sebelum lapar dan apabila aku makan tidak sampai kenyang”.
Para pakar kesehatanpun mengakui perlunya mengatur kadar makanan yang dikonsumsi setiap hari. Kelebihan makanan akan berakibat buruk bagi kesehatan. Tidak sedikit orang yang mengalami gangguan kesehatam dan bahkan sakit akibat berlebihan dalam mengkonsumsi makanan, baik kualitas maupun kuantitasnya. Sekiranya puasa yang dituntunkan agama ditaati secara ikhlas dan dilakukan sesering mungkin, kiranya kesehatan jasmani akan dapat dirasakan.


KESIMPULAN
Puasa termasuk ibadah mahdlah, yakni ibadah yang tata cara pelaksanaanya sudah diatur secara rinci oleh syari’ah. Aktivitas makan dan minum serta berhubungan suami isteri harus dihentikan menjelang fajar tiba, dan baru boleh dilakukan kembali setelah matahari terbenam. Setelah matahari terbenam puasa harus segera dihentikan, segera berbuka walau hanya dengan meminum air putih. Segala hal yang tidak terpuji harus dihindari jika ingin berpuasa secara baik dan diterima disisi Allah SWT.
Apabila puasa yang ditentukan Islam dijalani dengan dasar iman yang benar, kiranya akan menumbuhkan kesadaran sehingga perduli terhadap nasib sesama manusia yang kebetulan hidup dalam kemiskinan. Selanjutnya kesadaran ini akan melahirkan perbuatan terpuji, mengulurkan tangan memberi bantuan untuk meringankan beban derita orang.

Read more ...»

TEORI KOMUNIKASI

On 1 komentar



TEORI KOMUNIKASI
 Salah satu cara untuk mengkategorikan teori bisa dengan mempelajari beberapa sifat dan karakteristik teori sebagai berikut :
  • Tingkat generalitas
  • Komponen teori
  • Tujuan teori
Tingkat generalitas dibagi menjadi tiga teori yaitu Grand teori, MId-range teori, Narrow teori.
  • Grand teori adalah teori dalam arti luas, bertujuan untuk menjelaskan mengenai semua perilaku komunikasi dengan cara yang benar secara universal.
  • mid-range teori adalah teori dalam arti menengah, yang berusaha menjelaskan prilaku komunikasi sekelompok orang berdasarkan konteks, waktu, tipe perilaku komunikasi, dll.
  • Narrow teori adalah teori dalam arti sempit yang berusaha untuk menjelaskan suatu  aspek yang terbatas dari suatu fenomena komunikasi.
komponen teori (konsep dan hubungan).
konsep adalah label bagi elemen paling penting dalam sebuah teori.
  • konsep nominal adalah konsep-konsep yang tidak dapat diamati secara langsung.
  • konsep nyata adalaha konsep-konsep yang dapat diamati secara langsung.
Hubungan adalah cara dimana konsep-konsep dalam sebuah teori dikombinasikan.
Tujuan teori
  • menjelaskan
  • memahami
  • melakukan prediksi
  • mendorong perubahan sosial 


Semoga bermanfaat :)


Read more ...»